JAKARTA, Shecare.id Beredar kabar mengenai praktik ilegal yang melibatkan joki jalur alternatif di Kawasan Puncak, Bogor,. Beberapa pengendara mobil mengaku dipaksa membayar sejumlah uang yang cukup besar, hingga mencapai Rp850 ribu, untuk bisa melintas di jalur alternatif yang biasanya digunakan saat jalur utama Puncak macet.
Dengan dalih menawarkan “bantuan” kepada pengendara untuk melewati jalur alternatif. Mereka meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar kendaraan bisa melaju lebih cepat, tanpa harus terjebak kemacetan.

Berikut kronologi kasus ini berawal saat pelaku berinisial CN alias Bokep menawarkan jasa kepada pengendara mobil yang akan hendak menuju Cisarua. Awalnya meminta bayaran seikhlasnya untuk menunjukkan pengendara mobil bisa menggunakan jalur alternatif melalui Jalur Gardenia Cilember-Jogjogan.
Sesampainya di Pom Bensin Tugu Selatan Cisarua, pengendara mobil mengatakan cukup untuk pengantaran sampai di sini saja. Pengendara meminta nomor rekening kepada CN dan memberikan nomor rekeningnya,” jelasnya. Lalu, pengendara mobil mentrasnfer uang sebesar Rp150 ribu.
Namun, ternyata CN menolak karena dinilai tidak sesuai dengan hasil kerjanya. CN yang awalnya meminta bayaran seikhlasnya menilai pengemudi mobil seharusnya membayar dirinya sebesar Rp300 ribu sampai Rp400 ribu. “CN tidak terima langsung emosi karena si pengendara secara sepihak mentransfer uang hanya sebesar Rp150 ribu. Karena sudah emosi, CN langsung meminta uang sebesar Rp 850 ribu,” beber Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan
Kepolisian dan Dinas Perhubungan Bogor berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku joki jalur alternatif yang meresahkan pengendara. Pengawasan di kawasan Puncak juga diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Bagi pengendara yang merasa dirugikan, dihimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib agar tindakan joki jalur alternatif ini dapat segera dihentikan dan para pelaku dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.